34Âșc, Sunny
Tatacara Pendaftaran Online di Pengadilan Agama Purwakarta, kirimkan data berupa: Nama, NIK, Tempat dan Tanggal Lahir, Agama, Pekerjaan, Pendidikan Terakhir, Alamat Lengkap, Nomor Rekening Aktif, Rekening Atasnama, Bank yang digunakan, Nomor Handphone, Alamat Email Aktif, KTP di SCAN (Format PDF) lalu kirim data tersebut beserta Scan Fotocopy Format PDF ke email pendaftaran.papurwakarta@gmail.com; Anda akan menerima balasan User dan Password untuk memulai pendaftaran secara online, dan sebelum memulai pendaftaran anda diwajibkan untuk membuat surat Gugatan/Permohonan disini MULAI MEMBUAT GUGATAN/PERMOHONAN Hasil Surat Gugatan/Permohonan yang sudah di tandatangani di SCAN (Format PDF); KTP dan BUKU NIKAH di SCAN (Format PDF); Silahkan memulai pendaftaran online dengan menggunakan User dan Password yang sudah di buatkan oleh Pengadilan Agama Purwakarta disini MULAI DAFTAR ONLINE.
Fans
Fans
Fans
Fans